REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Nama anak presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas disebut Anas Urbaningrum dalam nota pembelaannya. Terdakwa kasus Hambalang ini menilai, bila persidangan masuk ke ranah Kongres Partai Demokrat 2010 sebagai materi pembuktian kasusnya, maka Ibas pun harus diperiksa.
Hal tersebut, dikarenakan Ibas adalah ketua panitia pengarah dalam kongres tersebut. “Terlebih, Ketua Panitia Pelaksana Kongres Didik juga sudah dihadirkan,” ujar Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (18/9).
Anas heran karena ketika kasusnya sudah jauh memasuki tahap penyidikan, Ibas belum juga dipanggil. Padahal kasusnya yang memiliki konteks proyek Hambalang, telah lari terlalu jauh hingga membahas Kongres Partai Demokrat.
Dia pun heran, bila memang kongres tersebut menjadi masalah, seharusnya bukan dia saja yang diperiksa. Pasalnya, kandidat dalam pemilihan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat saat itu memiliki tiga peserta. Yakni dia, Andi Mallarangeng, dan Marzuki Alie.
“Tapi sepertinya ada pengkhususan kepada terdakwa (Anas). Secara politik, ada orang-orang yang tak bisa disentuh,” kata dia.