Kamis 18 Sep 2014 21:58 WIB

RUU Pilkada Akomodir Papua

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Masyarakat Papua mengenakan pakaian aadat menggelar aksi sebagai dukungannya terhadap Jokowi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (18/5).
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Masyarakat Papua mengenakan pakaian aadat menggelar aksi sebagai dukungannya terhadap Jokowi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Anggota Komisi I DPR RI Heri Akhmadi menegaskan bahwa RUU Pilkada itu sangat mungkin mengakomodasi daerah-daerah yang belum siap dengan pilkada langsung, seperti Papua.

"Mungkin saja, karena Papua sekarang masih pakai Noken, jadi pilkada langsung dan tidak langsung akan bisa dipakai dua-duanya, dan daerah yang akan memilih (sistem) yang sesuai daerah," kata anggota F-PDIP DPR RI itu di Rektorat Unair Surabaya, Kamis (18/9).

Di sela kunjungan kerja Komisi I DPR RI terkait permintaan masukan terhadap RUU Rahasia Negara, ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan legislator dari DPRD Mimika, Papua, Agustinus Anggaibak.

Agustinus berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah mulai dari tingkat bupati/wali kota hingga gubernur di Provinsi Papua dan Papua Barat lebih cocok lewat DPRD, bukan dipilih rakyat langsung.

Menurut dia, peluang sistem pilkada yang akan digunakan dalam RUU Pilkada hingga kini masih berpeluang pada beberapa pilihan yakni pilkada langsung, pilkada tidak langsung, atau pilkada langsung dan tidak langsung yang dipakai keduanya untuk disesuaikan kondisi daerah setempat (dipilih tokoh daerah).

"Ya, peluang jalan tengah (dipakai keduanya, baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung, yang disesuaikan kondisi daerah) itu selalu ada, bahkan kemungkinan penundaan untuk diserahkan kepada DPR baru juga ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement