Kamis 18 Sep 2014 21:45 WIB

Anggota DPRD Gadaikan SK Seperti Menggadaikan Rakyat

Pelantikan anggota DPRD.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Pelantikan anggota DPRD. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Wardhani menilai penggadaian surat keputusan (SK) anggota DPRD ke bank mencerminkan mereka telah menggadaikan jabatannya sebagai wakil rakyat.

“Ada nilai-nilai etika yang harus dijaga dan melekat kepada mereka secara individu. Menggadaikan SK itu sangat tidak etis. Berpotensi menimbulkan stigma bahwa anggota dewan ini hanya mementingkan bisnis untuk cari uang," kata Dhani, sapaan akrabnya, Kamis (18/9).

Menurutnya, dengan menggadaikan SK, kinerja para dewan juga akan sulit diawasi. Bahkan tak menutup kemungkinan, segala kebijakannya akan kontraproduktif dengan kepentingan rakyat.

"SK itu sebagai bentuk legitimasi rakyat. Nah, sekarang malah digadaikan. Itu berarti sama saja dengan menggadaikan legitimasi rakyat, bukan?” ujarnya.

Dampak lainnya, jika ada dewan yang kinerjanya buruk, partai tak mungkin bisa me-recall kadernya dari parlemen. Lantaran saat diproses, SK-nya berada di bank.

‪Menurut dia, perilaku buruk anggota dewan tersebut merupakan salah satu dampak dari sistem kaderisasi partai politik buruk.

"Ongkos pileg yang mahal membuat mental seorang anggota dewan jadi sempit. Seharusnya, partai secara tertulis memiliki aturan mengikat bahwa setiap kadernya yang duduk di parlemen dilarang menggadaikan SK," bebernya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement