REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Umum (Karo Penum) Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan visa yang dimiliki oleh empat warga negara asing (WNA) terduga teroris, yang ditangkap di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ternyata Palsu.
"Kalau dari hasil pemeriksaan visa itu ternyata palsu," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (18/9).
Boy melanjutkan, sementara untuk paspor yang dimiliki oleh empat WNA itu masih diselidiki. "Paspornya dari Turki, Kita Mudah-Mudahan dalam beberapa hari ini ada kepastianlah," katanya.
Ia mengataka berdasarkan keterangan keempat WNA tersebut. Mereka berasal dari Turkistan. Akan tetapi, menggunakan paspor Turki. Pihaknya pun masih mendalami keterlibatan mereka dan ketiga WNI di jaringan terorisme yang ada.
"Keberadaan mereka ini kan ada kontak dengan jaringan teror khususnya di jaringan Santoso. Tentu lokus penanganannya, ini berkaitan dengan hal yang bersifat teror," katanya.
Selain itu, menurutnya Polri juga masih menyelidiki motif kedatangan mereka. Pemeriksaan terhadap empat WNA itu selain terkendala masalah bahasa, juga keempatnya belum sepenuhnya terbuka.
"Tapi awalnya mereka bilangnya mau ke Turki dengan paspor itu, tapi kok nyasarnya terlalu jauh," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan mengungkap perencanaan yang dilakukan keempat WNA tersebut."Bagaimana kisahnya mereka kok perjalannnya kedaerah sana (Poso). Perjalannanya terlihat direncanakan," katanya.
Ia menambahkan pada minggu ini, pemeriksaan terhadap keempat WNA tersebut akan berujung pada penahanan atau dilepaskan sampai batas Jumat malam.
"Jadi kalau terbukti langsung ditahan oleh penyidik kita. Kan kita ngomong 7x24 jam. Paling lambat Sabtu pagi," katanya.