Kamis 18 Sep 2014 10:55 WIB

PKS Instropeksi Diri Usai Kasasi LHI

Rep: c 62/ Red: Indah Wulandari
Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq
Foto: PKS
Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq

REPUBLIKA.CO.ID,‎JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak bisa berbuat banyak terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukum terhadap mantan presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq (LHI). Selain memperberat hukum badan, hakim MA juga mencabut hak politik untuk LHI.

"Itu sudah keputusan kasasi MA. Upaya hukumnya paling PK. Kita ini negara hukum, maka kita hormati putusan MA," kata Wakil‎ Ketua Komisi III Muzamil Yusuf , kepada Republika di gedung parlemen, Kamis (18/9).

Agar kader PKS menjadi lebih baik, kata Muzamil, PKS akan introspeksi dan mengambil pelajaran dari putusan kasasi MA yang memperberat hukum terhadap LHI‎.

"Agar kedepannya mudah-mudahan kader PKS tidak ada yang terkena kasus korupsi," ujarnya.

Muzamil mengklaim, jika PKS adalah partai yang paling bersih dari korupsi, kasus korupsi ini kata Muzamil hanya kebetulan saja menimpa kader PKS yang posisinya sebagai pimpinan partai.

"‎Jadi dampaknya kepada citra pukulannya lebih berat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement