Kamis 18 Sep 2014 10:43 WIB

Hati-Hati, Banyak Dokter Praktik tanpa Izin

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan kampanye kesehatan dalam rangka Hari Bakti Dokter Indonesia ke-105, di Jakarta, Minggu (19/5).
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan kampanye kesehatan dalam rangka Hari Bakti Dokter Indonesia ke-105, di Jakarta, Minggu (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Belakangan banyak dokter membuka praktik di Kabupaten Karanganyar tanpa mengantongi surat ijin. Kendati sudah diperingatkan dari DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) maupun IDI (Ikatan Dokter Indonesia), mereka masih tetap saja nekad membuka praktek pengobatan.

Banyaknya dokter 'nakal' ini membuat Bupati Karanganyar, Yuliatmono, marah. Ia mengaku menerima laporan 'Masyarakat Handarbeni Karangayar' yang mempunyai temuan ini.

Bupati pun mengaku akan langsung memerintahkan Kepala DKK untuk menindak dakter 'nakal' tersebut. Hanya saja ia mengaku belum mempunyai data tentang dokter praktik yang tak berizin.

Baginya, kinerja dokter tidak hanya dilihat dari kemampuan mengobati pasien semata. Namun, juga wajib mentaati kode etik kedokteran, berikut termasuk melengkapi perizinan dalam praktik.

''Mereka itu kaum intelektual. Seharusnya, lebih mengerti tentang pentingnya hal itu semua,''katanya, Kamis (18/9). Atas dasar itu, ia memerintahkan Kepala DKK untuk mendata seluruh dokter yang praktik di Kabupaten Karanganyar.

Ketua IDI Kabupaten Karanganyar, Sutiyono, mencatat anggota berjumlah 300 orang lebih. Ia menghakui masih banyak juga dokter dari luar daerah berpraktik di sini ''Nah, yang di luar inilah yang sulit pengawasannya,'' katanya.

Sutiyono mengatakan, dalam aturan organisasi anggota yang melakukan penyimpangan, IDI Karanganyar tak akan memberi bantuan apapun. Pihaknya pun takkan henti mengingatkan izin praktik kepada anggota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement