REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 977 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Malang, Jawa Timur, dicoret Badan Kepegawaian Daerah karena tidak memenuhi syarat keadministrasian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Sugiharto, di Malang, Kamis, mengatakan pencoretan terhadap 977 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tersebut karena salah memilih formasi dan indeksprestasi kumulatif (IPK)-nya di bawah standar yang ditentukan, yakni 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri (PTN) dan 3,00 untuk perguruan tinggi swasta (PTS).
"Jumlah total pendaftar CPNS di Kota Malang sebanyak 5.818 orang. Dari jumlah tersebut, pendaftar yang sudah mengirim berkas ke BKD sebanyak 5.244 pendaftar dan yang memenuhi persyaratan berdasarkan verifikasi sebanyak 4.045 orang," katanya.
Ia mengatakan, bagi berkas pendaftar yang sudah diverifikasi dan memenuhi syarat akan mendapatkan surat balasan untuk mengikuti ujian yang diperkirakan pada awal Oktober mendatang. "Kami sekarang masih menunggu jadwal ujian dari BKN, termasuk tempat ujiannya," ujar Sugiharto.
Semula, lanjutnya, lokasi ujian CPNS di Kota Malang akan menggunakan komputer yang biasanya digunakan untuk ujian kompetensi guru (UKG), namun setelah dilakukan verifikasi, ternyata tidak memenuhi standar ketentuan untuk ujian "online" CPNS, shingga ada kemungkinan pelaksanaan ujian di gedung BKN Sidoarjo.
Kalaupun di BKN, katanya, juga dilakukan secara bertahap karena komputer yang tersedia juga hanya sekitar 200 unit, sehingga ujian diperkirakan akan berlangsung sekitar 4-5 hari dengan jadwal lima kali (shift) setiap hari.
"Sekarang ini BKD masih terus berkoordinasi dengan BKN terkait pelaksanaan ujian tulis CPNS secara 'online' tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada pengumuman jadwal sekaligus lokasi ujiannya," tegasnya.
Dengan jumlah pendaftar sebanyak 4.045 orang pendaftar CPNS yang memenuhi persyaratan tersebut, persaingan untuk lolos sangat ketat karena kuota CPNS Pemkot Malang tahun ini hanya 79 kursi.