Rabu 17 Sep 2014 22:30 WIB

Polusi Asap di Pekanbaru Mulai Bahayakan Kesehatan

Kabut asap menyelimuti Pekanbaru.
Foto: Rony Muharman/Antara
Kabut asap menyelimuti Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan polusi asap di wilayah setempat mulai membahayakan kesehatan masyarakat sesuai dengan tingkat kualitas udara yang ditunjukkan oleh Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

"Udara saat ini memang mulai menampakkan kondisi memburuk maka kita imbau kepada masyarakat terutama yang rentan terserang Ispeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) agar mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika hendak keluar rumah," kata Plt.Kadiskes Kota Pekanbaru, M Noer di Pekanbaru, Rabu (17/9).

Kalau kondisi ini terus berlanjut maka pihaknya segera membagikan masker secara gratis kepada masyarakat baik melalui puskesmas maupun instansi pemerintah lainnya.

"Melalui puskesmas kami sudah menginformasikan agar masyarakat yang memiliki balita dan lansia mengurangi aktivitas di luar ruangan," kata dia.

Sementara bagi anak sekolah yang sejauh ini belum diliburkan, menurut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kapan waktu yang tepat untuk tidak masuk sekolah.

"Kalau polusinya semakin berbahaya baru kami akan liburkan anak sekolah, tetapi tetap kita imbau mereka menggunakan masker saat pergi keluar rumah," saran Noer.

Kepala laboratorium udara Badan Lingkungan Hidup Pekanbaru, Syahrial saat dikonfirmasi, mengakui, kondisi ISPU saat ini sudah menunjukkan udara tidak sehat. Artinya semua aktivitas mahluk hidup disarankan tidak dilakukan di luar ruangan.

Kata dia hasil pencatatan "Pollutant Standar Index" (PSI) di laboratorium udara BLH Selasa (16/9) sore sudah menunjukkan angka 142.

"Tabel ISPU udara Pekanbaru sudah tidak sehat, sehingga akan merugikan kepada manusia ataupun kelompok hewan dan bisa merusak tumbuhan," terang dia.

Dia menambahkan, kondisi ini sudah di koordinasikan ke instansi terkait seperti Diskes, Disdik, dan secara online sudah terlapor ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB) untuk ditindak lanjuti sesuai standar Operasional Prosedur (SOP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement