REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengumuman kabinet baru presiden terpilih Jokowi-JK akan dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014. Kejaksaan Agung berharap calon penganti Jaksa Agung nanti berasal dari kalangan internal kejaksaan.
"Kalau (calon) pengganti jaksa agung dari internal (Kejaksaan)," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung Tony T Spontana, Rabu (17/9).
Menurutnya, Jaksa Agung Basrief Arief pun mengharapkan pengantinya berasal dari internal kejaksaan agung (Jaksa Agung karier). Dengan harapan Jaksa Agung benar-benar memahami anatonim institusi dan kebutuhannya seperti apa.
"Diharapkan dengan Jaksa Agung berasal dari karier nanti yang bersangkutan benar-benar memahami anatomi institusi dan (tahu) apa kebutuhan institusi dan ke depan seperti apa," katanya.
Ia menuturkan, pihaknya bukan menafikan keberadaan orang nonkarier bisa menjadi Jaksa Agung. Namun, pihaknya mempunyai pengalaman dipimpin oleh jaksa agung dari internal.
Tony mengatakan jika calon Jaksa Agung berasal dari internal maka akan lebih cepat mengetahui. Sementara, orang luar perlu waktu dan adaptasi mengenali, mempelajari dan memahami secara pasti kebutuhan organisasi.
"Siapapun Jaksa Agungnya tetap akan melaksanan tugas dengan baik. Harapannya, bahwa dipimpin Jaksa Agung internal. Itu yang diharapkan Jaksa Agung sekarang," katanya.