REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gejolak di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut. Kemarin, DPP PPP kubu Suryadharma Ali mendaftarkan kepengurusan baru DPP partai berlambang kabah tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Unik lantaran pada sehari sebelumnya, DPP PPP kubu Emron Pangkapi pun telah melakukan hal serupa.
Bagaimana tanggapan Wakil Ketua Umum DPP PPP sekaligus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin?
"Tentu, pemerintah (Kemenkumham) punya kewenangan itu (untuk menentukan kepengurusan DPP yang sah). Nanti akan dipelajari oleh Kemenkumham, mana yang sesuai dengan konstitusi partai, AD/ART partai," ujar Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9).
Menurut Lukman, pada akhirnya, semua pihak akan tunduk dengan ketentuan yang berlaku. "Saya pikir itu," kata mantan wakil ketua MPR ini.
Lebih lanjut, Lukman menampik adanya kemungkinan lahirnya partai baru akibat gejolak internal PPP. Seperti diketahui, sejumlah partai baru hadir lantaran perpecahan di internal suatu partai seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berasal dari rahim PDI.
"Nggak lah. Nggak sampai ke sana (pembentukan partai baru)," kata Lukman.