REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan berbagai pihak agar dapat membedakan pernyataan yang disampaikan melalui laman Youtube Susilo Bambang Yudhoyono dengan sikap resmi pemerintah terkait opsi Pilkada.
"Beliau (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) berpidato di Youtube sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/9).
Menurut dia, mesti dapat dipisahkan ucapan SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan posisi pemerintah. Presiden, lanjutnya, menyerahkan mandat pembahasan terkait Pilkada kepada Mendagri.
Mendagri mengakui dalam Youtube memang SBY menyatakan kecenderungannya untuk opsi Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan, namun itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Bila ternyata hasil pembahasan yang diputuskan berbeda, maka Mendagri mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akan menghormati hasil keputusan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Pemerintah akan menghormati keputusan DPR yang akan diambil terkait sistem pemilihan kepala daerah dalam Rancangan Undang-undang Pilkada.
"Dalam negara demokrasi, ada yang menolak dan ada yang setuju itu sah-sah saja. Itu menjadi masukan bagi kami. Tetapi (RUU) ini sudah di tangan dewan (DPR), ya kami menghormati pembahasan itu, karena hak legislasi ada di DPR. Kami dalam posisi menunggu saja dari pembahasan itu," kata Gamawan usai membuka Jelajah Nusantara di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (16/9).
Dia menjelaskan apa pun keputusan DPR terkait sistem pilkada, baik langsung maupun melalui perwakilan, Kemendagri telah menyiapkan dua rancangan mekanisme terkait RUU tersebut.