Rabu 17 Sep 2014 14:48 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Wali Kota Surakarta Menolak Pilkada Lewat DPRD

Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menolak rencana pemilihan kepala daerah lewat legislatif (DPRD) karena merupakan suatu kemunduran demokrasi di Indonesia.

Rencana Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah yang salah satunya menetapkan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah lewat DPRD, tetap akan disahkan ini akan memalukan bangsa Indonesa, kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab di panggil Rudy di Solo, Rabu (17/9).

Ia mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang selama ini berlangsung dengan cara dipilih langsung sudah bagus dan sesuai dalam aturan demokrasi yang dikembangkan di Indonesia, tetapi apabila itu diubah dan dikembalikan lagi lewat DPRD jelas itu mengalami kemunduran.

"Bagi kami sebenarnya apabila pemilihan kepala daerah itu lewat DPRD akan menguntungkan partai kami karena dalam Pemilu Legislatif kemarin mendapat 24 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD, tetapi tidak seperti itu," kata Rudy yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan.

Ia mengatakan apabila dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu tidak benar aturan yang ada itu bisa dibenahi dan tidak terus diubah seperti sekarang ini yang ada dalam RUU Pilkada.

Menyinggung mengenai Pilkada di Kota Surakarta yang akan berlangsung April 2015, Rudy mengatakan semua ini tergantung partai dan untuk maju juga ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

"Kita tunggu saja nanti bagaimana dari keputusan partai, dan ini juga masih ada waktu untuk memikirkan itu semua," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement