Rabu 17 Sep 2014 14:14 WIB

Pelat B Dilarang Masuk Bogor, Ahok Minta Kereta Disiapkan

Rep: C66/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Ahok
Foto: Twitter
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuat kebijakan untuk mengatasi kemacetan di wilayah tersebut. Kebijakan ini yaitu melarang setiap mobil yang menggunakan pelat nomor B (berasal dari Jakarta) masuk ke kota hujan itu saat akhir pekan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak seharusnya kebijakan itu diterapkan. Kebijakan ini, menurutnya dapat mulai berlaku apabila transportasi kereta api untuk mengangkut warga Jakarta ke Bogor tersedia secara lebih baik.

"Kalau ini diterapkan, seharusnya menunggu transportasi kereta api lebih siap dulu. Lagipula, sebenarnya  bukan warga Jakarta saja yang jadi penyebab macet di Bogor," ujar Basuki dalam pernyataan di Balai Kota, Rabu (17/9).

Pria yang akrab disapa Ahok ini menambahkan, Jakarta juga kerap mengalami kemacetan dengan kedatangan warga Bogor. Kedatangan yang dimaksud adalah warga Bogor yang bekerja, maupun sekedar berkunjung ke Ibu Kota.

Namun Ahok mengaku takkan menerapkan kebijakan serupa khususnya bagi kendaraan asal Bogor. "Gak lah, buat apa juga mobil pelat F dilarang masuk Jakarta. Orang-orang yang tinggal Bogor juga banyak pakai pelat B," ujar Ahok sembari tertawa.

Kebijakan yang melarang mobil berplat B untuk masuk ke kawasan Kota Bogor sudah mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4). Dengan kebijakan ini, nanti seluruh kendaraan yang menggunakan pelat B, baik milik warga Jakarta maupun Bogor tidak dapat berada di kawasan kota hujan tersebut pada akhir pekan.

Pemkot Bogor, disebut juga telah mempersiapkan pembenahan terhadap angkutan massal di wilayahnya. Setelah pembenahan tersebut dilakukan dengan tepat, program pelarangan mobil pelat B itu baru dapat dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement