Rabu 17 Sep 2014 13:02 WIB

RUU Pemda Ternyata Jadi Kewajiban Moral Bagi SBY

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Mansyur Faqih
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin sidang kabinet terbatas di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9).  

Turut hadir dalam sidang tersebut antara lain Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi dan Mendagri Gamawan Fauzi.  

Agenda rapat adalah pembahasan seputar RUU Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan segera disahkan dalam waktu dekat dalam rapat paripurna DPR.

Kala memberikan sambutan, SBY membeberkan tiga fakta sekaligus realitas ihwal sistem pemerintahan daerah.

Menurutnya, poin pertama dan kedua terkait dengan bentuk negara kesatuan dan keberadaan otonomi daerah (otda). Ia lebih memberi titik tekan kepada poin ketiga. Yaitu hambatan di dalam jalannya roda pemerintahan yang efektif.

Ia menjelaskan, hambatan yang kerap berujung pada terganggunya pembangunan ekonomi, lebih khusus lagi investasi di daerah. Ia pun mengaku telah melakukan pengamatan terhadap daerah di Tanah Air selama 10 tahun terakhir.  

"Banyak daerah yang maju sesuai potensinya. Tetapi, lebih banyak daerah yang kemajuannya masih di bawah potensi sekaligus peluang. Ini terkait tatanan, sistem dan manajemen pemda. Oleh karena itu, pemerintah ingin melakukan terhadap UU Pemda yang berlaku," ujar SBY.

Secara khusus, SBY menunjuk keberadaan kepala daerah yang memiliki kinerja buruk dan disiplin rendah sebagai salah satu penyebab belum majunya suatu wilayah. Namun, ia tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap mereka.  

Kecuali jika berstatus terdakwa (pemberhentian sementara) dan terpidana (pemberhentian tetap).

"Itulah konstruksi yang ingin kita lihat dalam sistem pemerintahan daerah," ujar SBY.  

Adanya UU Pemda, SBY berharap hambatan yang dihadapinya selama menjabat tidak perlu lagi dihadapi oleh para penerus pucuk pimpinan negara.  

"Ini (RUU Pemda) satu tonggak sejarah yang akan mengubah wajah pemerintahan dan pembangunan di Tanah Air. Bangsa yang cerdas, tentu tidak akan membiarkan kondisi serupa berulang. Karena jika dibiarkan, presiden di masa mendatang akan mengalami persoalan yang sama. Jadi, ada kewajiban moral untuk menghadirkan UU Pemda yang lebih tepat dan lebih efektif," kata SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement