REPUBLIKA.CO.ID, MENTENG -- Petugas gabungan Satreskrim dan Satnorkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia di pemukiman warga di Jalan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, Rabu (17/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Kawasan tersebut dikenal rawan narkoba dan konflik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo mengatakan, dalam razia tersebut petugas menangkap seorang laki-laki berinisial Zar alias Top alias Pa (60 tahun) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis shabu. Dari tangan laki-laki tersebut, petugas menyita 6 gram shabu, bong dan dua telepon genggam.
”Diduga kakek ini selain pengedar juga pemakai narkoba, diduga juga punya rekanan bisnis barang haram karena terbukti dari HP yang disita ada nama-
nama pengedar," kata Hendro di Jakarta, Rabu (17/9).
Pengakuan sementara dari tersangka, barang haram tersebut didapat dari laki-laki berinsial AC, di Lokasari, Jakarta Barat. Tersangka juga mengaku masih punya rekan bisnis barang haram yang tinggal di kawasan Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat ini polisi terus mengembangkan penyelidikan dari keterangan tersangka. Selain menangkap tersangka, dalam razia tersebut petugas reskrim juga menemukan tiga senjata tajam dan ketapel yang diduga dipakai saat tawuran.
Hendro mengatakan, kawasan tersebut memang dikenal rawan konflik karena hampir setiap malam terjadi tawuran dengan warga tetangga sebelah di Manggarai."Karena wilayah itu termasuk ring satu dalam pengamanan tawuran," ujar Hendro.