REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga terdakwa kasus Jakarta International School (JIS) meminta kepada Komnas HAM untuk memantau secara langsung jalannya persidangan kasus JIS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Selama ini sidang berlangsung tertutup, jadi kami memohon kepada Komnas HAM untuk memantaunya," kata Ali Subrata, perwakilan keluarga terdakwa saat di Komnas HAM, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya juga meminta agar para keluarga bisa menyaksikan secara langsung sidang tersebut.
"Agar kami juga mengetahui fakta-fakta yang ada di persidangan," kata Ali yang juga merupakan ayah dari terdakwa Zainal Abidin.
Ia mengungkapkan sejak kasus ini muncul, pihak keluarga sudah tidak percaya dengan apa yang dituduhkan oleh penyidik kepolisian.
Menurut dia, sejumlah perlakuan kepada tersangka selama masa penyidikan yang melanggar HAM dan bukti-bukti baru yang diperoleh semakin meyakinkan keluarga bahwa kasus ini merupakan rekayasa.
"Kami harap Komnas HAM ikut terlibat dalam mengungkapkan fakta yang sebenarnya dibalik kasus ini," ujarnya.
Ia juga menambahkan, Komnas HAM secara independen akan mampu mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya kepada masyarakat Indonesia.
Sebanyak 11 keluarga dari masing-masing terdakwa kasus JIS, yaitu Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Syahrial, Zainal Abidin, dan Afrischa Setyani pada Selasa dengan didampingi tim Tappas mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian.