Selasa 16 Sep 2014 18:52 WIB

PKB: Tunda Pembahasan RUU Pilkada

Rep: C91/ Red: Bayu Hermawan
Lambang PKB.
Lambang PKB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mengatakan kualitas demokrasi di Indonesia bisa diperbaiki melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Untuk itu Fraksi PKB menolak jika Pilkada dikembalikan melalui DPRD.

"Pada prinsipnya konsolidasi demokrasi memang harus diperkuat dan diperbaiki secara terus-menerus," ujarnya, Selasa, (16/9).

Bagi PKB yang terpenting hak rakyat untuk ikut terlibat dalam menentukan pemimpinnya, tak boleh terkurangi sedikit pun.

Ia menjelaskan partainya tak mau hak rakyat yang sudah diberikan oleh konstitusi, dan sudah dipraktikkan selama ini terganggu. Menurutnya, perbaikan undang-undang pilkada bukan dalam sisi mengembalikannya kepada DPRD.

"Sebaliknya, undang-undang diperbaiki pada sisi penguatan anti korupsinya, money politiknya, penyederhanaan sistem Pemilunya, dan efisiensinya. Dengan begitu rakyat tetap bisa memilih," katanya.

Lukman melihat komposisi politik di DPR sekarang tak seimbang, sehingga PKB meminta pemerintah eksekutif menarik pembahasan tentang RUU pilkada. Bila pemerintah menarik diri, maka pembahasan tak bisa dilanjutkan.

"Terlalu banyak faktor subjektif di parlemen, maka sebaiknya pembahasan RUU Pilkada ditunda, dan dilanjutkan oleh DPR baru nanti," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement