Selasa 16 Sep 2014 17:13 WIB

Giliran 30 Anggota DPRD Jabar Gadaikan SK

Rep: C63/ Red: Julkifli Marbun
Rupiah
Foto: Antara
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Fenomena penggadaian Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai daerah turut terjadi di DPRD Tingkat Provinsi Jawa Barat. Setelah sebelumnya, beberapa anggota DPRD Kabupaten Cianjur dan Kota Cimahi diketahui telah menggadaikan SK, setidaknya ada sekitar 30 anggota DPRD Jabar turut melakukan hal serupa.

Ketua DPRD sementara Gatot Tjahyono menyebutkan ada laporan dari pihak perbankan bahwa ada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang mengajukan pinjaman ke bank menggunakan jaminan SK pengangkatannya. Namun, ia tidak bisa memastikan siapa saja anggota yang telah mendapatkan pinjaman dengan SK tersebut.

"Sampai hari ini yang saya tau baru sekitar 20-30 orang yang mengajukan. Itu juga yang saya dengar dari pihak perbankan," kata Gatot yang ditemui di Kantor DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (16/9).

Gatot mengungkapkan pengurus dewan dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak terkait langsung dalam proses pengajuan pinjaman. Dikatakannya, Sekwan hanya bertugas menkonfirmasi kepada perbankan terkait si peminjam.

"Kan secara individu langsung ke Perbankan. Kita hanya membantu memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah anggota dewan," ujar Gatot.

Sekjen DPD PDIP Jabar itu menyebutkan Dewan sendiri tidak mempermasalahkan mengenai fenomena gadai SK untuk pinjaman bank. Pasalnya, hal itu merupakan hak prerogratif masing-masing individu.

Menurutnya, pinjaman tersebut juga diyakini tidak akan menuai masalah di kemudian hari. Sebab, pemotongan cicilan pinjaman langsung masuk ke gaji anggota Dewan.

"Kan nanti dipotong gaji langsung, nah yang saya perlu jaga itu jangan sampai cicilan terlalu besar dari gajinya," ungkapnya.

Oleh karenanya, ia pun mengatakan besaran pinjaman yang bisa diberikan bank berkisar dari Rp100-250 juta.

Ditambahkan Gatot, fenomena pinjaman dengan gadai SK pengangkatan tersebut bukanlah hal baru di kalangan anggota DPRD. Gatot mengakui banyak kebutuhan yang harus dibayarkan masing-masing anggota dewan setelah dilantik menjadi anggota Dewan.

Selain itu juga, ia mengakui selama pemilihan juga tak sedikit anggota dewan yang telah mengeluarkan kocek tak sedikit dalam upaya meraih suara rakyat.

"Kalau kita perhatikan dari teman-teman dewan ini. Pileg kemaren tuh paling luar biasa, mereka sudah setengah habis-habisan, ditambah kebutuhan mereka juga cukup banyak," ungkapnya.

Sementara anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar Kusnadi juga menilai wajar pinjaman yang dilakukan beberapa anggota DPRD tersebut. Hal itu dikarenakan kebutuhan berbeda-beda tiap anggota dewan usai dilantik.

Namun, anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jabar itu mengaku dirinya tidak termasuk dari anggota yang melakukan pinjaman dengan menggadaikan SK DPRD. Sampai saat ini, ia menuturkan belum berniat melakukan pinjaman.

Pasalnya, selain belum terlalu membutuhkan, ia menilai potongan dari pinjaman tersebut terasa memberatkan.

"Belum perlu juga mba, tapi kalau bisa ya jangan, setiap bulannya bisa Rp9-10 juta potongannya, habis nanti gaji saya," ujar Kusnadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement