Selasa 16 Sep 2014 14:26 WIB

Polri Kembali Tangkap Tersangka Kasus Terorisme di Palu

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Foto: Antara
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka pelaku kasus terorisme bernama Akbar alias Rosi alias Jo.

"Ada penangkapan tersangka pelaku kasus terorisme, di depan Palu plaza jalan Danau Lindu Kota Palu Senin (15/9) kemarin pukul 14.05 WITA," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (16/9).

Menurutnya, tersangka sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Serta, pemilik tempat kos yang menampung empat warga negara asing di Parigi Moutong. "Tersangka merupakan jaringan Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso (salah satu buronan)," katanya.

Sementara terkait empat WNA yang tertangkap di Parigi Moutong, Ronny mengatakan pihak imigrasi tengah menyelidiki apakah mereka merupakan warga negara Turki atau Turkistant (Tiongkok).

"Apakah sesuai dengan catatan di paspor atau warga negara asing dari turkistant (berdasarkan pengakuan 4 WNA tersebut)," katanya.

Menurutnya, satu tersangka tersebut bukan salah satu dari tiga orang WNI yang ditangkap pada Sabtu (13/9). Pihaknya pun saat ini tengah berkoordinasi diantaranya dengan kedutaan Turki dan Kemenlu.

Ronny mengatakan pihaknya belum mengetahui latar belakang mereka (4 WNA), tujuan mereka ke Indonesia,  sudah melakukan apa. "Kita belum Bisa jelaskan karena belum jelas, orang Turki atau Turkistant," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement