Selasa 16 Sep 2014 13:48 WIB

Penjaga Komplek Perumahan Mencabuli Sembilan Bocah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur, ke Polres Indramayu. Pelaku pencabulan diduga adalah seorang penjaga kompleks perumahan tak jauh dari sekolah para korban.

Sekcab KPI Indramayu, Darwini mengatakan para korban tersebut berasal dari salah satu desa di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Mereka berusia antara tujuh tahun sampai 13 tahun.

"Semua korbannya perempuan," ujar Darwini, saat ditemui sedang mendampingi para korban melakukan visum di RSUD Indramayu, Senin (15/9).

Ia menjelaskan awal terungkapnya kasus ini, berdasarkan pengakuan salah satu korban kepada orang tuanya. Korban yang duduk di bangku SD itu mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya saat buang air kecil.

Setelah diperiksa ke Puskesmas Balongan, petugas Puskesmas merasa curiga ada yang tidak beres dengan korban. Setelah ditanya lebih jauh, ternyata korban mengaku telah mengalami pencabulan oleh terduga pelaku. Pelaku selama ini memang bertugas di sebuah kompleks perumahan yang lokasinya dekat dengan sekolah para korban.

Tak hanya satu korban, ternyata ada delapan anak lain yang juga mengaku menerima perlakukan tak senonoh dari pelaku. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengiming-imingi permen maupun uang kepada para korban.

Para korban yang masih di bawah umur itu tak mengerti bahwa permen dan uang yang mereka terima hanyalah siasat pelaku. Mereka pun tak mengerti saat diminta untuk menuruti nafsu bejat pelaku.

 

"Pelaku diduga telah melakukan perbuatannya itu cukup lama, sekitar setahun. Sebab para korban saat ini sudah ada yang naik kelas dari TK ke SD, dan ada yang sudan duduk di bangku kelas 1 SMP," kata Darwini.

Para orang tua korban maupun warga yang mendapat laporan mengenai masalah tersebut langsung marah besar kepada pelaku. Bahkan, warga menggrebek tempat kediaman pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur sebelum warga datang.

Di tempat kediaman pelaku, warga menemukan kartu nama dan kartu tanda penduduk (KTP) dengan identitas yang berbeda. Di KTP, pelaku berinisial Bd, warga Cirebon, kelahiran 1962. Sedangkan di kartu nama, pelaku berinisial MS.

Salah satu orang tua korban, mengaku sangat terkejut dengan perlakuan pelaku kepada anaknya. Dia berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," ujar orang tua berinisial Sar itu dengan nada geram.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sejumlah petugas polisi yang mendampingi proses viusm para korban di RSUD Indramayu belum bersedia memberikan keterangan. Pasalnya, sampai saat ini laporan tersebut masih dalam proses pendalaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement