Selasa 16 Sep 2014 12:13 WIB

Nikah Beda Agama, Konghucu Melarang (I)

Rep: C60/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Penganut Konghucu (ilustrasi)
Foto: detikcom
Penganut Konghucu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Agama Konghucu melarang pernikahan antara pasangan yang berbeda keyakinan. Sebab peneguhan perkawinan membutuhkan pengakuan kepada agama dan kepercayaan.

Pengurus Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Chandra Setiawan menyatakan bahwa ritual peneguhan perkawinan hanya bisa dilakukan untuk orang yang meyakini Konghucu.

“Pada dasarnya (pernikahan berbeda agama) tidak diperbolehkan, karena tidak dapat diteguhkan menurut ajaran Konghucu,” ujar Chandra saat dihubungi Republika, Selasa (16/9).

Agama konghucu, kata dia, tidak bisa memberikan peneguhan perkawinan terhadap pasangan yang tidak meyakini kebenaran ajaran Konghucu. “Jika tidak meyakini Konghucu, tidak bisa diteguhkan secara Konghucu,”

Chandra menjelaskan, dalam ritual perkawinan dalam ajaran Konghucu, pemeluknya diharuskan mengucapkan pengakuan keimanan kepada keyakinan Konghucu. Dia mengatakan, dalam sumpahnya, terdapat pengakuan keimanan untuk menerima Konghucu sebagai agama.

“Kan tidak mungkin selain penganut Konghucu mengucapkannya,” ujar dia. Namun, Chandra mengatakan, pernikahan pemeluk agama Konghucu yang menikah dengan pemeluk agama lain bisa memohon restu secara Konghucu. Pemberian restu tersebut kata dia, bertujuan untuk mendoakan pernikahan dan mengabarkan kepada umat Konghucu dan masyarakat secara umum mengenai status pernikahan seseorang.

“Namun yang direstui hanya yang beragama Konghucu. Sementara pasangannya yang non-Konghucu, tidak mengikuti upacara,” ujar Chandra. Selain itu, pemberian restu tersebut tidak dapat dikatakan sebagai peneguhan.

Sayangnya, pemberian restu tersebut, kata Chandra, tidak dapat dipakai sebagai landasan pencatatan di kantor pencatatan sipil. Sebab pernikahan yang demikian tidak diatur dalam tata cara pernikahan Konghucu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement