REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ari Dwipayana, menilai sikap Presiden SBY yang menyatakan mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung adalah hasil tekanan publik.
“Sikap awal pemerintah mendukung Pilkada DPRD, sedangkan fraksi DPR mendukung Pilkada langsung. Kalau sikap pemerintah seperti itu kan pasti presiden tahu. Jadi menurut saya, Presiden mengambil posisi mengikuti tekanan publik. Jelas publik menginginkan Pilkada langsung," kata Ari saat dihubungi Republika, Selasa (16/9).
Presiden SBY memberikan pernyataan dukungan Pilkada langsung melalui keterangan yang diunggah di media sosial, Ahad (14/9) malam. Sikap SBY tidak lepas dari adanya petisi-petisi tolak Pilkada DPRD yang dibuat oleh sejumlah organisasi masyarakat dan LSM.
Namun, Ari menilai sikap SBY harus jelas dan konsisten dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR. SBY harus terlibat langsung dalam pembahasan tersebut. Pertama, posisi Presiden yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan persetujuan Pilkada DPRD.
"Pemerintah tidak bisa menarik RUU Pilkada, yang bisa dilakukan tidak memberikan persetujuan sehingga pembahasan RUU Pilkada tidak bisa dilanjutkan," jelas Dosen Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM tersebut.
Kedua, posisi SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, partai harus memberikan posisi mendukung Pilkada langsung. Kalau tidak demikian, posisi SBY yang tidak konsisten akan dipertanyakan.
"Kalau berbeda, jadi pertanyaan, jangan-jangan mereka main politik dua kaki. Jadi sikapnya harus konsisten," ujarnya.