REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 48 calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2014 yang terjerat kasus korupsi. Lembaga antikorupsi ini pun meminta aparat hukum segera mengeksekusi penjara mereka.
Caleg terpilih DPR RI yang terseret kasus korupsi, di antaranya tiga orang dari PDIP dan satu dari Partai Demokrat. Yaitu, Herdian Koosnadi, Idham Samawi, dan Marthen Apuy. Sedangkan dari Demokrat adalah Jero Wacik.
"Mereka saat ini belum dilantik. Ini memprihatinkan dan perlu diwaspadai kalau sampai orang-orang yang terjerat korupsi duduk di DPR RI," ujar Peneliti ICW Ade Irawan, Selasa (16/9).
Masuknya tersangka korupsi ke Senayan, menurutnya, merupakan kemunduran. Sebab, koruptor ternyata masih difasilitasi untuk kembali menduduki jabatan sebagai wakil rakyat.
"Ini jelas memperburuk citra DPR. Komitmen antikorupsi parpol juga dipertanyakan. Mayoritas parpol dipertanyakan rekrutmen kader partainya," tegas Ade.
ICW juga meminta partai politik untuk segera memberhentikan atau melakukan pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, penegak hukum juga diminta segera mempercepat proses hukum yang ada.
"Segera melakukan eksekusi penjara terhadap terpidana anggota DPR/DPRD terpilih yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap," seru Ade.