REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama PT Sucofindo, Gusmardi Bustami, mengatakan penandatanganan komitmen pengendalian gartifikasi di lingkungan kerja perusahaannya sangat penting. Sebab, bisnis PT Sucofindo berdasarkan kepercayaan.
"Lembaga yang berdasarkan kepercayaan banyak godaan di lapangan. Kalau tidak dipegang akan hancur," kata Gusmardi, dalam acara sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) PT Sucofindo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Graha Sucofindo, Senin (15/9).
Gusmardi mengatakan penandatanganan komitmen itu momentum yang baik. Sebab, salah satu organ pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG), seluruh jajaran berperan serta dalam menegakkan tata perilaku. Salah satu butir tata perilaku yakni larangan penerimaan dan pemberian gratifikasi.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya direksi PT Sucofindo dalam menerapkan pengendalian gratifikasi dalam upaya mencegah praktek korupsi, penyimpangan dan suap di lingkungan PT Sucofindo. Kalau kita ingin melihat perusahaan ini besar, kita harus komit," imbuhnya.
Menurutnya, salah satu tujuan komitmen tersebut yakni membentuk lingkungan yang sadar dan terkendali, serta mempermudah pelaporan atas penerimaan gratifikasi. Dengan penerapan pengendalian gratifikasi, akan meningkatkan integritas karyawan dan kredibilitas perusahaan.
Kepala Divisi Sistem Manajemen GCG dan Risk Manajemen PT Sucofindo, Rudi Ali, menambahkan pencapaian PT Sucofindo tahun ini meningkat. Dari target 85%, perusahaan tersebut mencapai 90,7 persen. Kategori tersebut dinilai sangat memuaskan. Namun, dari pencapaian masih banyak PR yakni internasliasi skor itu sendiri.
"Di balik pencapaian, hasil audit salah satunya merekomendasikan parameter faktor uji pengendalian gratifikasi. PT Sucofindo diminta menyempurnakan. Kami langsung menyusun draf pedoman gratifikasi. Agar tidak bertentangan dengan ketentuan normatif, kami konsultasi ke KPK dan sambutannya luar biasa," ujarnya.