REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu mendukung aspirasi penolakan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang akan mengembalikan pemilihan kepala daerah di tangan DPRD.
"Saya selaku Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palu setuju dengan tuntutan aksi penolakan RUU Pilkada," kata Ketua Fraksi PKB Alimuddin Ali Bau, di Palu, Senin.
Alimuddin yang baru dilantik menjadi anggota DPRD 9 September 2014 mengatakan hal itu saat bertemu dengan seorang seniman Endeng Mursalim yang melakukan aksi teaterikal dan melukis di atas kain kafan 30 meter sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Pilkada.
Aksi yang berlangsung di pinggir jalan depan gedung DPRD Kota Palu itu dilakukan Endeng sendiri dalam bentuk teaterikal dan melukis menggunakan sapu lidi.
Melihat aksi tersebut, Alimuddin langsung merespon dan memberikan apresiasi terhadap penolakan RUU Pilkada.
"Kami ini dipilih rakyat secara langsung. Apa yang disampaikan Endeng adalah aspirasi politik yang perlu disambut positif. Dan kami menolak RUU Pilkada itu," kata Alimuddin.
Dia mengatakan jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD sama saja kembali lagi seperti rezim orde baru.
Alimuddin juga ikut membubuhi tanda tangan di atas kain spanduk yang sudah dilumuri cat dan tulisan "Kebebasan Rakyat Dipasung DPRD".
Karena saat membubuhi tanda tangan dalam posisi jongkok, Alimuddin pun rela merebahkan badannya di atas aspal hanya untuk ikut bertanda tangan sebagai bentuk penolakan dari RUU Pilkada.
Aksi tersebut mendapat perhatian dari pengguna jalan sempat memacetkan kendaraan yang melintas. Namun segera diatasi polisi yang sejak awal mengawal jalannya aksi tunggal Endeng Mursalim tersebut.
Sementara itu, Endeng mengatakan jika DPR menyetujui RUU Pilkada yang isinya antara lain mengembalikan pemilihan kepala daerah di DPRD sama saja dengan memasuk kembali demokrasi rakyat.