REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) merasa heran dengan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memintanya untuk buka suara soal polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang memberi opsi kepala daerah dipilih langsung atau oleh DPRD.
Jokowi menilai hal tersebut masih belum menjadi wewenangnya mengingat dirinya belum dilantik menjadi presiden.
"Kok saya?" kata Jokowi singkat saat ditanya komentarnya terkait permintaan SBY dalam sebuah wawancara yang diunggah ke situs Youtube.
Jokowi menambahkan komentar-komentarnya selama ini terkait RUU Pilkada hanya karena kerelaannya menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan.
"Sebetulnya sekarang ini belum menjadi wilayah saya, jadi saya ini komentar karena kamu bertanya. Jangan kamu campur-campur," katanya.
Sebelumnya, dalam wawancara di Youtube yang diunggah pada Minggu (14/09) malam, SBY menyatakan keinginannya mendengar tanggapan Jokowi terkait polemik RUU Pilkada.
"Saya juga belum mendengar apa pandangan Pak Jokowi selaku presiden terpilih tapi ada baiknya bisa ditanyakan langsung ke Pak Jokowi. Rakyat juga bisa tanya langsung karena undang-undang yang baru ini berlaku untuk kedepan berarti pemerintahan Pak Jokowi seterusnya," kata SBY dalam sebuah wawancara di akun Suara Demokrat di youtube.
Padahal, beberapa kali Jokowi sudah pernah memberikan komentar terkait RUU tersebut. Jokowi menyatakan ketidaksetujuannya atas pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena dianggap sebuah kemunduran dalam proses demokrasi di Indonesia.