REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) menilai kajian tim transisi terkait opsi kabinet ini hanya sebatas saran. Mungkinkah kalau postur kabinet dengan 19 kementerian tetap, 6 kementerian nomenklatur baru, 6 kementerian penggabungan dan 3 kementerian baru, ditolak?
JK mengatakan, konsep yang ditawarkan tim tersebut hanya sebatas kajian akademik, bukan berarti harus diterapkan dalam pemerintahan mendatang. Meski belum menerima usulan itu, namun JK memastikan, ia bersama Jokowi mempunyai kewenangan untuk memutuskan arsitektur kementerian periode ke depan.
"Saya selalu jelaskan, itu hanya saran kepada Jokowi-JK. Namanya saran, pasti bisa diubah-ubah lagi, yang menentukan Jokowi-JK, bukan tim transisi itu," kata JK di Kantor PMI Pusat, Jakarta, Senin (15/9).
Ia menjelaskan, belum tahu pasti berapa opsi yang akan diterimannya nanti. Sedangkan jumlah kementerian yang diprediksi mengalami perubahan nama dan penggabungan urusan, masih akan ia pelajari. JK hanya setuju wakil menteri ada pada kementerian luar negeri (Kemenlu).
"Sedangkan lainnya masih kami pertimbangkan," ujar JK.
Sebelumnya, tim transisi Jokowi-JK merekomendasikan opsi kabinet dengan jumlah 34 kementerian. Ada 19 kementerian tetap, 6 kementerian nomenklatur baru, 6 kementerian penggabungan dan 3 kementerian baru. Selain itu, tim juga berencana memangkas /line buisness/ agar lebih efisien.