REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan yang juga menjabat sebagai Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla mengatakan, saat ini Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) berdiri sendiri sedangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun hingga saat ini Tim Transisi belum memutuskan apakah nanti Ditjen Dikti akan digabung dengan Kemenristek.
"Soal Ditjen Dikti dipisah dari Kemendikbud dan digabungkan dengan Kemenristek itu baru salah satu opsi saja. Namun hingga saat ini belum diputuskan bagaimana, untuk soal itu lebih jauh sebaiknya tanyakan saja kepada Bapak Andi Wijayanto saja," katanya di Universitas Paramadina, Jakarta, Senin, (15/9).
Menurut Anies, usulan pemisahan Ditjen Dikti dari Kemendikbud dan digabung ke Kemenristek bukan bermaksud membuat kabinet semakin gemuk.
"Nanti kementerian tetap 34 saja jumlahnya, hanya ada yang dipisah atau digabung saja,"katanya.
Anies juga berpesan kepada para mahasiswa, agar saat menjalani kuliah di perguruan tinggi mereka tidak mengabaikan pencapaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebab menurutnya itu penting.
Ketika mahasiswa lulus dari perguruan tinggi, maka perusahaan pasti akan mencari mahasiswa dengan IPK yang tinggi.
Namun, ujar Anies, selain IPK yang tinggi, mahasiswa juga dituntut memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang organisasi sebab itu penting di dunia kerja.
"IPK tinggi itu penting namun kemampuan berorganisasi juga tidak kalah penting,"ujarnya.