Senin 15 Sep 2014 11:32 WIB

Kalau Dipilih DPRD, Kepala Daerah Malas Blusukan

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan tidak setuju jika mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali ke DPRD.

Alasannya, selain merupakan bentuk kemunduran berdemokrasi, kepala daerah akan lebih berkonsentrasi melayani anggota dewan, ketimbang memberi perhatian pada rakyat kecil yang ada di pedesaan, kata Frans Lebu Raya, di Kupang, Senin, terkait wacana pilkada kembali ke DPRD.

"Saya tidak setuju dengan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang di dalamnya terdapat mekanisme pemilihan kepala daerah, yakni kepala daerah dipilih oleh DPRD," katanya.

Dia mengatakan, demokrasi membutuhkan energi yang besar, tetapi juga memberi manfaat yang besar, terutama bagi kesejahteraan rakyat.

"Kalau seorang gubernur, wali kota, dan bupati dipilih oleh rakyat, tentunya dia akan merasa lebih bertanggung jawab kepada rakyat dan memang nuansanya beda kalau dipilih oleh DPRD," kata Lebu Raya.

Berbeda jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka urusan kepala daerah bisa jadi hanya dengan DPRD. Ikatan moral dengan masyarakatpun akan terbatasi dan kepala daerah tidak lagi berpikir untuk mengunjungi rakyatnya di pedesaan.

Apalagi untuk mengunjungi desa-desa seperti di provinsi kepulauan Nusa Tenggara Timur ini membutuhkan waktu dan energi yang sangat besar.

"Untuk mengunjungi satu desa di Pulau Flores atau di Sumba saja, gubernur harus butuh waktu paling kurang dua hari baru bisa kembali ke Kupang," katanya.

Berbeda dengan di Bali misalnya, dalam satu hari gubernur bisa keliling ke semua daerah hanya dengan mobil.

Berbeda dengan di NTT, harus dengan pesawat dan kapal laut, kata Lebu Raya yang adalah mantan pendiri dan Direktur Yayasan Masyarakat Sejahtera ini.

Dalam kaitan ini, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD maka kepala daerah akan merasa tidak memiliki tanggung jawab moral mengunjungi rakyatnya untuk mendengar keluhan mereka, kata Lebu Raya.

Karena itu, dia berharap agar DPR tidak mengambil keputusan untuk mengesahkan RUU tentang Pilkada, terutama yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan kepala daerah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement