Ahad 14 Sep 2014 14:54 WIB

Pilkada Lewat DPRD Untungkan Parpol

Pilkada Gubernur Riau.  (ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Pilkada Gubernur Riau. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pengamat politik dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Nurdin Muhammad mengatakan menghilangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dan menggantinya dengan pemilihan melalui DPRD, hanya menguntungkan partai politik (parpol).

"Dengan sistem pemilihan tersebut parpol akan memiliki kekuatan serta peluang besar untuk menentukan calon yang akan diusung dan yang akan dipilih oleh anggota DPRD," katanya di Ternate, Ahad, menanggapi usulan koalisi merah putih di DPR RI mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Menurut dia, anggota DPRD yang merupakan wakil parpol pasti akan tunduk dengan perintah parpol untuk memilih calon tertentu, karena kalau tidak mereka pasti dikenai sanksi pemecatan dan penggantian sebagai anggota DPRD.

Akibatnya, kata Nurdin Muhammad, amanat demokrasi dalam UUD 1945 yang memberi kedaulatan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya tidak akan terwujud, karena kedaulatan itu telah berpindah kepada anggota DPRD.

Pengamat politik yang juga Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Malut itu mengatakan kalau keadaan seperti itu maka perjuangan rakyat Indonesia untuk menegakkan demokrasi secara utuh melalui garakan reformasi menjadi sia-sia.

Oleh karena itu, Nurdina Muhammad menyarankan kepada fraksi-fraksi DPR untuk tidak memaksakan mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari pilkada langsung menjadi melalui DPRD, karena pilkada langsung merupakan sistem demokrasi yang memberi sepenuhnya kedaulatan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya.

Ia mengatakan besarnya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan secara langsung, tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk mengubah pemilihan kepala daerah melalui DPRD, karena besarnya biaya politik itu merupakan konsekuensi logis yang harus dipikul dalam melaksanakan demokrasi, selain itu masih memungkinkan biaya politik dihemat dengan cara pemilihan langsung secara serentak.

"Seringnya terjadi konflik dalam pelaksanaan pilkada langsung, itu juga tidak bisa dijadikan alasan untuk menggantinya dengan pemilihan melalui DPRD, karena konflik itu umumnya desain dari elit politik yang tidak menerima kekalahan dan ini juga berpeluang terjadi dalam pemilihan melalui DPRD," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement