REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mengkaji ulang rencana pembangunan 10 sentra pedagang kaki lima, agar nantinya tepat sasaran.
Anggota DPRD Surabaya Baktiono di Surabaya, Minggu, menilai proyek pembangunan sentra PKL milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya itu, tidak didasari oleh kajian yang benar, karena terbukti banyak yang terbengkalai dan tak berpenghuni.
"Untuk membangun sentra PKL itu sebenarnya tidak harus memerlukan kajian yang rumit, cukup dengan pertimbangan apakah lokasi yang akan dibangun diminati dan menguntungkan para PKL," katanya.
Namun, kata dia, fakta yang ada di lapangan masih banyak yang terbengkalai karena sepi penghuni, sehingga PKL justru tidak merasa diuntungkan dengan lokasi yang dibangun, seperti di sentra Bulak, Tandes, Pakal, Ampel dan terakhir di Urip Sumoharjo.
Baktiono menekankan bahwa untuk membangun sebuah sentra PKL seharusnya diperhatikan lokasi dan calon penghuninya, agar tidak menjadi bangunan yang terbengkalai dan terkesan sia-sia, karena akan berimbas kepada tudingan pemborosan anggaran APBD.
Semua program itu, kata dia, memang menjadi domain Bappeko Surabaya karena berkaitan dengan penggunaan dana APBD kota Surabaya, sementara Dinas Koperasi hanya sebagai pelaksana program kebijakan.
"Harusnya mereka mengkaji apakah lokasi yang akan dibangun itu menarik sekaligus menguntungkan bagi calon PKL yang akan menghuni, kalau sebaliknya, tentu akan ditinggalkan bahkan tidak tertarik sama sekali," katanya.