REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembayaran pajak secara online yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak awal September lalu, membuat Pemkot Bogor optimis mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 413 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyatakan bahwa penerapan sistem pajak online yang diklaim sebagai pionir di Indonesia oleh Kementerian Keuangan itu diyakini akan menjadi penyumbang besar pendapatan. Menurut Denny, sekitar 75% pendapatan daerah Kota Bogor diperoleh dari sektor pajak.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu bagian dari kampanye //Smart City// yang digalakkan Pemkot Bogor dengan mengedepankan Kota Bogor yang cerdas dan berbasis informasi, teknologi, dan komunikasi.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi repot antre di loket atau bank karena pembayaran pajak saat ini dapat dilakukan online.
Warga hanya perlu mengakses website tertentu melalui jaringan internet di laptop, komputer atau bahkan melalui handphone dengan mobile banking Bank Jabar Banten (BJB) di seluruh Indonesia.
Denny melanjutkan bahwa web ini merupakan aplikasi yang dikembangkan sebagai sarana untuk wajib pajak seperti pajak restoran, hiburan, parkir, reklame, hotel, dan air tanah.
"Dengan adanya sistem pembayaran pajak online, kami yakin target PAD tahun ini akan tercapai," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/9).