REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) menilai penerapan pilkada harus kompak, tidak hanya diperuntukan bagi daerah yang siap. Apapun keputusan UU tersebut nanti, semua daerah harus menerapkannya.
JK menyoroti pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mempertimbangkan kesiapan daerah dalam pelaksanaan pilkada DPRD. Menurut dia, aturan dari RUU ini harus jelas, bukan diperuntukan bagi sejumlah daerah.
"Tidak bisa. Harus berlaku untuk semua, (kalau langsung, semua daerah harus langsung, kalau tidak, maka semua daerah lewat DPRD)," kata JK, Jumat (12/9).
Menurut dia, kalaupun ada potensi konflik akibat pilkada langsung seperti Papua, itu tidak bisa menjadi alasan. Sebab, persoalan itu terjadi bukan karena proses pelaksanaan pilkada, namun perolehan suara yang tidak bisa diterima sejumlah pihak.
Jika masalah itu yang terjadi, maka saat pilkada tidak langsung, potensi konflik Papua tetap akan terjadi. Sebab, saat dewan memenangkan calon terpilih, golongan yang tidak terima keputusannya, tetap akan memancing keributan.
"Jadi ada masalah yang seharusnya perlu dihilangkan, bukan jadikan alasan mereka tak siap pilkada langsung," ujar dia.
Mendagri, Gamawan Fauzi mengatakan, daerah tertentu memang harus diatur khusus. Ia mencontohkan, DKI Jakarta sudah berjalan, dimana hanya Gubernur yang dipilih langsung, sedangkan bupati/walikota lewat DPRD. Kemendagri juga telah terima masukan dari Papua soal RUU Pilkada ini.
"Di Papua tidak langsung sama seali. itu sudah permintaan masyarakat di sana secara keseluruhan, baik Papua maupun Papua Barat. tadi kalau permintaan Papua sudah kita akomodir," ujar dia.