REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- TNI Angkatan Udara mengizinkan pengembangan Pangkalan Udara Wirasaba, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi bandara komersial yang dapat melayani sejumlah maskapai penerbangan.
"Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia telah mengirimkan surat persetujuan pengembangan Lanud Wirasaba kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Urip Sihabudin di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa surat persetujuan tertanggal 9 September 2014 itu bernomor B/837-09,32/9/Disfaskonau dan berisi persetujuan TNI AU atas pemanfaatan aset barang milik negara Pangkalan TNI AU Wirasaba untuk menjadi bandara.
Menurut dia, TNI AU sudah pernah mengirimkan surat persetujuan serupa pada tahun 2007. Namun, masa berlaku hanya satu tahun dan belum ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman bersama.
"Nota kesepahaman itu mengatur tentang daerah lingkungan kerja bandara, operasional penerbangan, pemanfaatan aset barang milik negara berupa aset tanah atau fasilitas, dan pengaturan personel penerbangan," ujarnya.
Nota kesepahaman tersebut, kata dia, segera disiapkan sehingga pelaksanaan tidak membutuhkan waktu lama.
Urip mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan "master plan" pengembangan Lanud Wirasaba dan berdasarkan kebutuhan 25 tahun ke depan, Dishubkominfo Jateng ingin merancang landasan pacu hingga 2.000 meter.
"Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ingin ada pesawat jet berkapasitas minimal 100 orang di Wirasaba, tetapi Kementerian Perhubungan menilai panjang 'runaway' cukup sekitar 1.400 meter saja," katanya.
Jika panjang "runaway" hanya diizinkan 1.400 meter, menurut dia, tidak perlu pembebasan lahan baru. Namun, kalau lebih, pembebasan lahan harus dilakukan dengan dana dari patungan lima kabupaten, yakni Purbalingga, Banyumas, Wonosobo, Banjarnegara, dan Kebumen.