Jumat 12 Sep 2014 19:51 WIB

Ahok Diminta Letakkan Jabatan Sebagai Wagub

Rep: c66/ antara/ Red: Karta Raharja Ucu
Ahok Mundur Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Ahok Mundur Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta Partai Gerindra meletakkan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Permintaan itu menyusul resminya Ahok mundur dari partai berlambang burung garuda itu.

Namun, ia mempunyai pandangan berbeda. Menurut Ahok, ia mampu memimpin Ibu Kota karena dicalonkan PDI Perjuangan (PDIP) dan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).

"Itu lucu, ya. Dasarnya apa sampai saya harus mundur?" tanya Ahok saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/9).

"Undang-undang saja, gak ada yang ngatur. Lagipula yang calonkan saya jadi wagub, kan Jokowi dan PDIP, ," kata pria berusia 48 tahun itu melanjutkan.

Permintaan Ahok agar mundur sebagai wagub disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Muhamad Taufik. Menurut Taufik, jika Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai presiden, Ahok juga seharusnya mundur sebagai bentuk kekonsistenan.

"Dia (Ahok) bisa menjadi seperti yang sekarang karena partai, jadi tidak bisa terima enaknya saja dan harus berterima kasih," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Taufik menegaskan pengunduran diri Ahok tidak berpengaruh apa pun pada eksistensi Partai Gerindra. Di mata Taufik, selama ini Ahok tak memberikan banyak sumbangan untuk membesarkan partai bentukan Prabowo Subianto tersebut.

"Basuki bukan salah satu kader terbaik. Tidak ada dia, Gerindra juga akan tetap jalan," ujar Taufik tegas.

Menanggapi permintaan Taufik, Ahok kembali menegaskan bahwa dirinya terpilih menjadi wagub bukan karena Gerindra. Oleh sebabnya, menurut mantan bupati Belitung Timur itu, permintaan Gerindra agar ia meletakkan jabatan wagub dinilai justru sebagai suatu bentuk ketidakkonsistenan.

"Kalau bilang gak ada apa-apanya, memang Ahok itu orang yang ketiban pulung saja. Ikut Jokowi tiba-tiba bisa jadi wagub. Karena rakyat, kita menang. Kalau dipilih DPRD justru gak," kata Ahok.

Ia memutuskan untuk berpisah karena tidak setuju dengan sikap Gerindra yang menyetujui RUU Pilkada yang diusulkan Koalisi Merah Putih. Pada 3 September lalu, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD.

Pengunduran diri Ahok dari Partai Gerindra pun diyakini bakal melahirkan masalah baru. Yakni, siapa kandidat yang akan mendampinginya sebagai wagub jika ia naik takhta menjadi gubernur Jakarta.

PDIP sebelumnya mengklaim mempunyai hak lebih besar mengusung calon wagub sebab posisi gubernur sudah ditempati Ahok dari Gerindra. Namun, pengunduran diri Ahok membuat posisi Gerindra menguat untuk mengusung cawagub.

"Ya gak ada pengaruh apa-apa, kita pasti akan tetap mengusung kader Gerindra untuk mengisi posisi wagub. Kan, yang berhak untuk mengusung PDI-P dan Gerindra," ujar Taufik menegaskan.

Ditemui pada waktu terpisah, Jokowi mengaku tidak keberatan jika Ahok mundur dari Gerindra. "Kalau Pak Ahok tidak berpartai lagi, ya sudah tidak apa-apa. Akan tetapi, pengunduran diri itu urusan Pak Ahok dan saya tidak mau ikut-ikutan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

Jokowi mengaku belum tahu detail akar masalah yang membuat Ahok nekat mengundurkan diri. "Lagipula, itu kan urusan pribadi," ujar Jokowi.

Mantan wali kota Solo itu bahkan menjamin pengunduran diri tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja Ahok dalam memimpin Jakarta. "Asalkan orientasinya benar-benar ditujukan kepada seluruh warga masyarakat," kata berusia 52 tahun ini.

Kepada wartawan, Ahok mengemukakan alasannya mundur dari Gerindra. Ia mengaku enggan menjadi budak DPRD. "Saya dua tahun di sini sudah setengah mati memutuskan APBD. Kalau pertanggungjawabannya semua ke DPRD, sudah lama dipecat saya," ujar Ahok.

"Ya, saya kalau terpilih pun 2017, saya tidak mau jadi budak DPRD," katanya menambahkan.

Menurut mantan anggota DPR itu, DPRD tidak bisa mengontrol dirinya karena yang berhak mengontrol ialah rakyat. "Karena, bagi saya DPRD itu memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawas, pengawasan, anggaran, dan legislasi. Tidak bisa mengontrol saya, yang mengontrol saya adalah rakyat," ujarnya memaparkan.

Jika posisi sebagai kepala daerah dikontrol oleh DPRD, Ahok mengungkapkan, maka ia akan membayar gaji kepada mereka setiap bulan. "Kalau ada sebanyak 60 orang anggota dewan, ya digaji saja mereka. Tiap hari kita jalan-jalan ke luar negeri. Kita kan servisnya ke mereka, ngapain servis ke rakyat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement