Jumat 12 Sep 2014 19:20 WIB

Pemerintah Setuju Pilkada Langsung Jangan Sekadar basa-Basi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Diskusi tentang RUU Pilkada di Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Diskusi tentang RUU Pilkada di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta pemerintah untuk menjaga komitmennya. Tidak hanya sekedar basa-basi mendukung pilkada langsung.

"Kalau pemerintah tidak tegas, pemerintah bermuka dua. Jangan cuma basa-basi tapi pembahasannya tetap dipaksakan pilkada tidak langsung," kata Titi, di Jakarta, Jumat (12/9).

Polemik RUU Pilkada yang tengah berlangsung saat ini, menurut Titi tak trelepas dari usulan awal Kementerian Dalam Negeri. Pilkada di DPRD merupakan gagasan Kemendagri saat menginisiasi RUU tersebut pada 2012 lalu.

"Dalam naskah akademik dan rancangan awal yang diajukan pemerintah, semuanya didesain pilkada di DPRD," ujarnya.

Karena itu, Titi meminta pemerintah sebaiknya menarik diri dari pembahasan RUU Pilkada. Lantaran, melihat pilihan mayoritas fraksi jika dipaksakan pengesahannya akan berujung dengan pilkada di DPRD.

Posisi fraksi-fraksi dalam Panja RUU Pilkada hingga saat ini masih sama. Enam fraksi terdiri atas Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS menolak pilkada langsung.

Enam fraksi yang tergabung dalam koalisi Merah Putih ini memilih pilkada di DPRD. Sementara koalisi fraksi pendukung Jokowi-JK mendukung pilkada langsung. Pemerintah menegaskan mendukung pilkada langsung baik di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota.

Rapat pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi II akan dilakukan pada 23 September. Pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan pada 25 September melalui rapat paripurna terakhir DPR periode 2009-2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement