Jumat 12 Sep 2014 18:55 WIB

Diperkirakan Ada Perubahan Sikap DPR Soal Pilkada Langsung

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Diskusi tentang RUU Pilkada di Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Diskusi tentang RUU Pilkada di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri mengupayakan upaya lobi dan pendekatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk mendukung pilkada langsung. Diperkirakan, akan terjadi perubahan sikap dari beberapa fraksi yang sebelumnya menginginkan pilkada di DPRD.

"Kami terus lobi-lobi, pendekatan-pendekatan sampai malam. Kami lihat, rasakan akan ada pergeseran dan perubahan, mudah-mudahan jadi kenyataan," kata Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (12/9).

Diaog dan diskusi, menurut Djohermansyah, juga akan dilakukan dengan pimpinan-pimpinan partai. Terutama dari pimpinan partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih. Mereka hingga saat ini masih bertahan dengan pilihan pilkada tidak langsung.

"Kalau dengan pimpinan partai itu yang kami lagi cari jalannya agar bisa ketemu, berdialog. Tapi beberapa orang kan sudah bersuara di media kalau cenderung ke langsung, ini good news bagi kami," ujarnya.

Posisi fraksi-fraksi dalam Panja RUU Pilkada hingga saat ini masih sama. Enam fraksi terdiri atas Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS menolak pilkada langsung.

Enam fraksi yang tergabung dalam koalisi Merah Putih ini memilih pilkada di DPRD. Sementara koalisi fraksi pendukung Jokowi-JK mendukung pilkada langsung. Pemerintah menegaskan mendukung pilkada langsung baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rapat pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi II akan dilakukan pada 23 September. Pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan pada 25 September melalui rapat paripurna terakhir DPR periode 2009-2014.

RUU Pilkada merupakan satu dari tiga pecahan dari UU Pemerintahan Daerah nomor 32 tahun 2004. Dua pecahan lainnya yakni UU Desa dan RUU Pemerintah Daerah telah disahkan terlebih dahulu. UU Desa disahkan bulan lalu, sementara RUU Pemda telah disepakati di tingkat I, Kamis (11/9) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement