Jumat 12 Sep 2014 09:22 WIB

Anggota DPRD tak Bisa Lagi Malas

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
In the year-end report of 2012 the Financial Transactions and Analysis Reporting Center (PPATK) disclosed 42.71 percent of legislators of the 2009-2014 term had conducted suspicious transactions indicating corruption or money-laundering. (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
In the year-end report of 2012 the Financial Transactions and Analysis Reporting Center (PPATK) disclosed 42.71 percent of legislators of the 2009-2014 term had conducted suspicious transactions indicating corruption or money-laundering. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG--Para legislator Kota Semarang yang 'malas' ngantor bakal terpantau oleh masyarakat. Pasalnya kehadiran mereka bakal dipublis secara berkala.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, pihaknya akan menerapkan publikasi laporan kehadiran (presensi) anggotanya.

"Setidaknya, secara triwulan kehadiran anggota DPRD ini akan disampaikan kepada masyarakat," ungkapnya, di Semarang," Jumat (12/9).

Dengan cara ini, jelas politisi PDIP tersebut, para wakil rakyat yang malas akan dapat terpantau oleh warga Kota Semarang.

Publikasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin sekaligus kinerja wakil rakyat dalam melaksanakan fungsinya.

Sehingga bagi anggota dewan  yang tidak disiplin--tentunya-- akan mendapatkan sanksi moral dari masyarakat.

Selain itu laporan presensi  ini juga bakal menjadi acuan bagi Dewan Kehornatan Dewan untuk menerapkan sanksi kepada anggota DPRD yang gemar mbolos.

"Ini penting mengingat saat ini tidak jamannya lagi wakil rakyat seenaknya sendiri," tegas Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang ini melalui sambungan telepon

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement