REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pewarta, Yogyo Susaptoyono, mendapat amanah dari PKB Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menduduki posisi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat periode 2014-2019.
Baginya, ini adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Kalau tidak, tentu akan melukai hati rakyat.
Tidak hanya untuk dirinya, kata Yogyo, tapi untuk mensejahterakan dan pembangunan Kabupaten Magelang.
“Mandat ini adalah tanggung jawab. Karena mandat ini benar-benar untuk memikirkan kepentingan rakyat,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (12/9).
Pihaknya mengaku siap menjalankan amanah partai sebaik mungkin. Dan membawa atau mengarahkan DPRD sesuai dengan fungsinya sebagai pengontrol kebijakan eksekutif dengan baik yang untuk mensejahterakan rakyat
Surat mandat itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PKB bernomor 16434 tertanggal 27 Agustus 2014 di teken Ketua DPC, KH.A. Labib Asrori yang direkomendasikan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Posisi pimpinan DPRD setempat, jatah ketua dari PDIP dengan meraih 10 kursi. Dan Yogyo mewakili PKB yang meraih sembilan kursi dengan jatah posisi Wakil Ketua DPRD.