REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur Riau Annas Maamun melaporkan balik WW ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Didampingi oleh kedua pengacaranya, Evanora dan Eritha Indah Fauziyane, Annas mengadukan WW dengan lima pasal.
"Yang pertama, dugaan pencemaran nama baik, kedua, memfitnah, ketiga, memberikan keterangan palsu, kemudian menyebarkan berita bohong, dan selanjutnya melakukan pemerasan," kata Evanora dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Hotel Sultan, seusai melapor.
Pihak Annas berharap penyidik akan segera menyelidiki Wide dan memroses secara hukum. Ia berharap agar WW segera dilakukan penangkapan dan diproses secara hukum. Ia mengklaim hal itu karena tidak sesuai fakta dan menimbulkan keresahan di masyarakat Riau.
Mengenai alasan memilih Jakarta sebagai lokasi untuk mengadakan konferensi pers, Evanora memiliki alasan tersendiri. "Karena di Riau beritanya tidak besar, tapi di nasional yang besar. Makanya di sini (Jakarta)," kata Evanora.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial WW, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun (74) ke Bareskrim Polri atas tuduhan tindak pelecehan seksual. WW mengaku dilecehkan saat mengajukan dana bantuan seminar ke rumah Gubernur Riau itu. WW pun sudah dipanggil ke Bareskrim Polri pada Jumat (5/9) untuk dimintai keterangan.