Kamis 11 Sep 2014 23:55 WIB

Pelaku Bunuh Diri Susah Berkomunikasi

 Seorang demonstran, Agustinus nyaris bunuh diri di atap jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7). (Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang demonstran, Agustinus nyaris bunuh diri di atap jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 
Pemerhati kesehatan jiwa Albert Maramis mengakui masih kuatnya stigma negatif itu menghambat orang-orang yang membutuhkan konseling.
"Untuk mencegah bunuh diri juga tidak bisa dilakukan satu orang, satu pihak atau satu sektor saja karena banyak faktor yang harus diperhatikan," ujarnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia Danardi mengungkapkan bahwa selain stigma negatif yang mencegah pelaku mencari bantuan, penderita depresi berat juga seringkali mengalami kesulitan komunikasi.

"Karena susah berkomunikasi, maka harus diperhatikan tindakannya," katanya.

Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2010 menyebutkan angka bunuh diri di Indonesia mencapai 1,6 hingga 1,8 per 100 ribu jiwa atau sekitar 5.000 orang pertahun.
Penelitian yang dilakukan oleh Prayitno juga menyebutkan angka bunuh diri di Jakarta sepanjang 1995-2004 mencapai 5,8 per 100 ribu penduduk.

WHO mencatat tingkat bunuh diri paling banyak terjadi di negara Guyana yaitu 44,2 per 100 ribu penduduk kemudian Korea Utara 38,5 per 100 ribu penduduk dan Sri Lanka sebesar 28,8 per 100 ribu penduduk.

Negara-negara berpenghasilan tinggi juga tercatat mempunyai tingkat bunuh diri lebih tinggi yaitu 12,7 per 100 ribu orang dibanding negara berpenghasilan rendah atau menengah dengan angka prevalensi 11,2 per 100 ribu jiwa.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement