REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dugaan praktik perpeloncoan disertai kekerasan mahasiswa baru di Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila) masih terjadi. Setidaknya, sudah ada lima mahasiswa yang harus dirawat di rumah sakit.
Kegiatan perploncoan ini sebenarnya sudah dilarang pihak rektorat Unila. Namun, pada Rabu (10/9) lalu, praktik ilegal ini masih dilakukan oleh senior fakultas seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka, para mahasiswa baru ditampar dan ditendang selama perploncoan.
Kasus yang menghebohkan di lingkungan kampus Unila ini masih dalam penyelidikan pihak rektorat.
Rektor Unila, Sugeng P Hariyanto, saat dikonfirmasi Republika Kamis (11/9), tidak membantah kejadian tersebut. Namun ia tidak mau menjelaskan kronologis kejadiaan.
"(Tanya) Ke wakil rektor III mas," kata Sugeng.
Wakil Rektor III Unila, Sunarto, belum bisa dikonfirmasi via telepon. Pesan singkat yang dikirim belum mendapat balasan.
Sebelumnya, Sugeng sudah melarang perploncoan bagi mahasiswa baru. Ia telah menyiapkan sanksi bagi mahasiswa yang nekat melakukan perpeloncoan.
Bila terbukti maka dekan dan ketua jurusan akan dicopot dan mahasiswa yang terlibat akan dipecat.