Kamis 11 Sep 2014 15:58 WIB

Pilkada Melalui DPRD Rentan Politik Transaksional

Rep: C83/ Red: Bayu Hermawan
 Anggota DPRD terpilih melakukan doa bersama saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Kantor DPRD Jakarta, Senin (25/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota DPRD terpilih melakukan doa bersama saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Kantor DPRD Jakarta, Senin (25/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bupati Banyumas Budhi Setiawan menilai, politik transaksional dan politik uang (money politic) justru lebih rentan terjadi jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui DPRD.

Selain itu jika Pilkada tidak dilaksanakan secara langsung, ia khawatir kepala daerah kota atau Kabupaten akan dipersulit oleh DPRD dalam hal pelaporan lembar pertanggung jawaban tahunan (LPJ). Seperti penerimaan LPJ akan lebih rumit dan rentan negoisasi uang.

Ketua DPC PDIP ini juga mengatakan pembahasan RUU Pilkada hanya merupakan kepentingan pihak-pihak tertentu yang berasal dari partai yang kalah dalam pertarungan pilpres.

"RUU Pilkada ini jadi semacam pertarungan Parpol Koalisi Jokowi dan Koalisi Merah Putih," ujarnya kepada Republika (11/9).

Budhi menambahkan, jika RUU ini disahkan maka menjadi kemunduran bagi demokrasi.  Selama ini demokrasi Indonesia dinilai sudah menuju ke arah yang lebih baik.

"Semoga DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada ini, karena hal itu artinya tidak menghargai suara rakyat," katanya.

Seperti diketahui, DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satu hal yang dibahas adalah pemilihan kepala daerah yang dikembalikan ke DPRD.

Sebelumnya, dalam acara rapat koordinasi Nasional Luar Biasa Apkasi dan Apeksi, seluruh Bupati dan Wali Kota sepakat untuk menolak pilkada melalui DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement