REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berkumpul di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9). Mereka berkumpul untuk menegaskan penolakan terhadap wacana pilkada lewat DPRD.
"Mengendalikan mekanisme pilkada di DPRD merupakan langkah mundur bangsa ini dalam berdemokrasi. Pilkada di DPRD sama saja merampok kedaulatan politik rakyat," kata Ketua Umum Apkasi Isran Noor.
Bupati Kutai Timur itu mengatakan, Apkasi dan Apeksi sebenarnya telah menyampaikan penolakan kepada DPR dan pemerintah beberapa kali. Namun, Panja RUU Pilkada dianggap tidak mengakomodasi masukan dari 497 pimpinan kabupaten/kota tersebut.
Karena itu, Apkasi dan Apeksi sengaja menggelar rapat koordinasi luar biasa di Jakarta. Tujuannya, untuk menegaskan penolakan menjelang pengesahan RUU Pilkada.
Jika tetap disahkan, menurut Isran, dikhawatirkan UU Pilkada dengan desain mekanisme pemilihan tak langsung akan menyandera bupati dan wali kota. Karena itu, Apkasi dan Apeksi akan melakukan pengujian kembali (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
Pantauan Republika, lebih dari 400 bupati dan wali kota telah berdatangan. Tampak hadir Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Manado Vicky Lumentut, pakar pemilu dari Perludem Titi Anggraini, guru besar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, dan tim perumus UU 32/2004 Firman Jaya Daeli.