Kamis 11 Sep 2014 08:59 WIB

Lombok Barat Pertimbangkan Atur Penangkapan Bibit Lobster

Lobster laut (ilustrasi).
Foto: redorbit.com
Lobster laut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mempertimbangkan membuat peraturan tentang penangkapan bibit lobster di sekitar perairan Kecamatan Sekotong agar tidak merugikan masyarakat setempat.

"Kami akan pertimbangkan membuat peraturan bupati mengenai pengelolaan sumber daya alam perikanan, termasuk di dalamnya mengenai penangkapan bibit lobster," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat Ahmad Subandi, di Gerung, ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Rabu.

Menurut dia, potensi bibit lobster di sekitar perairan Sekotong, mengundang nelayan dari luar untuk ikut memburu komoditas tersebut karena harganya yang cukup lumayan.

Para nelayan dari luar Lombok Barat, melakukan penangkapan benih lobster dengan alat yang memadai agar memperoleh hasil yang banyak.

Sementara nelayan lokal melakukan penangkapan dengan mengandalkan alat yang tergolong sederhana, sehingga hasilnya tidak seperti yang diperoleh nelayan dari daerah lain.

"Kami khawatir terjadi konflik. Apalagi nelayan Sekotong sudah mulai membentengi perairan mereka agar nelayan dari luar tidak leluasa melakukan penangkapan bibit lobster," ujarnya.

Menurut dia, para nelayan bisa memperoleh hasil tangkapan 20 hingga 50 ekor per hari, kemudian menjualnya kepada para pedagang pengumpul dengan harga Rp11.000 hingga Rp12.000 per ekor.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement