REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan segera keluar dari Partai Gerindra. Alasan utama ia mundur dari Gerindra tak lain karena perdebatan RUU Pilkada.
Ia beranggapan dukungan Gerindra agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak lagi sejalan dengan dirinya.
Meski mundur dari partai yang mengantarnya duduk di kursi DKI-2, ia menekankan tidak akan menyeberang ke partai lain, termasuk PDIP. Pria asal Desa Gantong, Belitung Timur tersebut mengatakan, ia akan berdiri sendiri mengurus Jakarta, alias tanpa dukungan partai.
"Saya akan buktikan bahwa tanpa partai pun, sebagai kepala daerah, tetap bisa selama didukung oleh rakyat. Saya bisa tetap jalankan program untuk kesejahteraan rakyat Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, RUU Pilkada yang sudah dibahas selama 10 kali masa sidang DPR atau 2,5 tahun terakhir kembali memanas. Partai yang tergabung dalam koalisi merah putih yakni Gerindra, Golkar, PPP, Partai Demokrat, dan PKS mendukung agar pilkada dilakukan lewat DPRD. Sedangkan PDIP, Hanura, dan PKB mendukung agar pilkada dilakukan secara langsung.