REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jokowi harus mengencangkan postur tambun kabinetnya supaya penggunaan mata anggaran belanja rutin bagi aparatur sipil negara (ASN) bisa efisien.
Jangan menggunakan postur kabinet tambun seperti sekarang. Kepala Pusat Penelitian
The Jokowi Institute, M Sadli Andi, memaparkan Jokowi harus mendorong lahirnya peraturan pemerintah dan turunan teknisnya berupa peraturan presiden yang mengatur tentang keberadaan Kementerian, hubungan antar Kementerian, tugas pokok dan fungsinya serta sanksi pidana dan administratif terhadap struktur dibawahnya.
"Ini agar jalannya pemerintahan tidak tumpang tindih," imbuhnya, di Jakarta, Rabu (10/9).
ASN harus dikenakan sanksi jikalau tidak melakukan atau lalai menjalankan tugas dan kewajibannya, tegas pria itu.
Adanya aturan teknis hukum yang disusun Jokowi terhadap ASN selain untuk menghilangkan tumpang tindih pekerjaan juga agar bisa mendapatkan maksimalisasi kinerja kabinet Jokowi.
Itu juga untuk menunjukkan bahwa Jokowi dan jajaran kabinetnya sudah dari awal 'menelan pil pahit' sebagai sebuah keputusan yang berperasaan karena pengencangan APBN. Baru Jokowi bisa dengan mudah mendapatkan dukungan rasionalitas atas keputusannya, anjurnya.
Hal-hal di atas itu akan mengurangi 'ketertekanan' bagi rakyat jikalau Jokowi memangkas subsidi BBM sebab publik melihat pemerintahan Jokowi sudah terlebih dahulu 'alami yang tidak enak'.
Jadi merasa sependeritaan dengan ASN Jokowi. "Tidak seperti kabinet sebelumnya yang tidak diatur dengan baik oleh SBY seperti yang kita ketahui selama ini," tambahnya.