Selasa 09 Sep 2014 21:14 WIB

SDA: Tak Ada Percepatan Muktamar PPP

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) meminta agar tak dianggap menghambat pelaksanaan muktamar partai. Karena hal itu sudah ditentukan dalam anggaran dasar.

"Saya pernah menyampaikan berdasarkan ketentuan, muktamar dilaksanakan paling lambat setahun setelah pemerintahan terbentuk, kemudian ada perubahan di anggaran dasar, harus dilaksanakan 2015, tapi waktunya tergantung kesiapan saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9) malam.

SDA mengatakan, pengurus harian DPP PPP melakukan rapat pembahasan pembentukan panitia muktamar tersebut. Dalam pertemuan itu, akan ditentukan kapan pelaksanaan muktamar dilakukan.

"Bagi saya apabila diperlukan lebih cepat (dari tahun 2015) silakan saja. Saya juga pernah mengatakan apabila 22 Oktober 2014 pemerintahan baru telah terbentuk, maka kita mau muktamar, silakan saja," kata dia.

Namun, ia menegaskan, tidak ada istilah percepatan muktamar seperti yang selama ini disebut-sebut di media. Melainkan, mekanisme yang ada hanya penyelenggaraan muktamar atau muktamar luar biasa.

"Yang ada hanya muktamar atau muktamar luar biasa, tidak ada percepatan muktamar. Tapi kalau muktamar luar biasa itu rugi, karena nanti ketua umum terpilih hanya menjalankan sisa periode ketua umum sebelumnya," tegas dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement