REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasrat PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan tarif liquified petroleum gas (LPG) 12 kg akan tercapai. Setelah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memberikan lampu hijau, perusahaan pelat merah itu dalam waktu dekat akan mengubah tarif produk Elpiji jumbo. Kenaikan harga tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Manajer Media PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan, hingga kini, kapan dan berapa besar kenaikan tarif belum ditentukan perusahaan energi itu. ''Dalam waktu dekat,'' kata dia kepada Republika Online (ROL), Selasa (9/9) siang.
Menurut Adiatma, Pertamina telah menderita kerugian besar khusus pada sektor Elpiji. Semester I 2014, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah rugi Rp 2,9 triliun.
Dia menerangkan harga per kg Elpiji 12 kg Rp 6.000. Sedangkan, harga keekonomiannya Rp 12 ribu. Artinya, per kg perusahaan fortune 500 itu menalangi separuhnya. Padahal, menurut survei, konsumen Elpiji 12 kg itu adalah orang-orang dengan tingkat ekonomi menengah ke atas. Adiatma menegaskan, tarif Elpiji 12 kg akan dinaikkan secara bertahap.