REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, segera menggenangi Waduk Jatigede yang beberapa kali tertunda penggenangannya. Karena, Perpres (Peraturan Presiden), sudah mendekati final untuk diusulkan ke Presiden dan tandatangani.
''Insya Allah akan ada segera penggenangan kan yang paling krusial, menyelesaikan dampak masalah sosial atau masyarakat yang terkena dampak,'' ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Selasa (9/9).
Menurut Aher, panggilannya, Perpres yang akan melegitimasi pembayaran ke masyarakat baik ganti rugi maupun pembayaran masalah sosial sudah hampir final. Segera, dalam waktu dekat akan ditandatangani.
''Rabu ini (10/9), ada rapat terkait Waduk Jatigede. Kan sebelum ditandatangani, harus koordinasi dengan Menko. Bahkan, akan hadir, sejumlah menteri terkait,'' katanya.
Aher mengatakan, yang jelas uang ganti untung plus uang membantu menyelesaikan masyarakat pindah ke tempat lain, sudah disetujui dan memadai. Bahkan nilainya, melebihi dari angka yang diajukan Pemprov Jabar. Yakni, mencapai Rp 900 miliar-an. Anggaran tersebut, masuk di 2015 dan sebagian di perubahan 2015 atau 2016.
''Yang menetapkan pemerintah pusat. Tapi, udah konfirmasi pembayaran ganti rugi,'' katanya.
Sebelumnya, dari sisi kontruksi, waduk yang terletak di Kabupaten Sumedang tersebut seharusnya segera digenangi. Karena, bangunannya rentan retak.
''Waduk Jatigede harus segera digenangi. Kalau tidak, akan retak. Berapa triliun kerugian pemerintah," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jabar, Supriyatno.